Detail Artikel

NARASI KEBIJAKAN PUBLIK TENTANG ORMAS PREMANISME DI BALI

NARASI KEBIJAKAN PUBLIK TENTANG ORMAS PREMANISME DI BALI
Oleh: Staf Ahli Gubernur Bali

Dalam tatanan kehidupan masyarakat Bali, harmoni adalah fondasi utama. Ibarat sepiring Lawar Bali, setiap unsur—entah daging, kelapa, rempah, dan darah—harus dalam takaran yang tepat agar menghasilkan rasa yang seimbang, kuat, dan berkarakter, namun tetap tidak berlebihan. Begitu pula dengan Bali, yang dibangun dalam spirit Nangun Sat Kerthi Loka Bali, di mana setiap elemen kehidupan: alam, manusia, dan kebudayaan, harus dijaga kesuciannya secara seimbang—sekala dan niskala.

Namun, kehadiran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berwatak premanisme di Bali ibarat menyisipkan be cundang (daging busuk) ke dalam lawar. Sekilas tak terlihat, tapi ketika disantap, akan menghancurkan seluruh cita rasa dan bahkan membahayakan yang mengkonsumsinya. Premanisme bukan bumbu pelengkap, melainkan racun dalam tatanan sosial Bali yang harmonis dan santun.

Pariwisata Bali selama ini dikenal sebagai destinasi kelas dunia yang aman, nyaman, dan damai. Ini adalah hasil kerja keras seluruh komponen masyarakat dan pemerintah. Seperti menyajikan ayam betutu: perlu kesabaran, teknik, dan kehati-hatian agar hasilnya nikmat dan tak terlupakan. Tapi kehadiran ormas yang memakai dalih keamanan sambil menebar intimidasi adalah seperti menghidangkan betutu yang gosong—yang bukan hanya tak nikmat, tapi juga mencoreng reputasi dapur kita di mata dunia.

Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster, bersama seluruh unsur Forkopimda telah menegaskan bahwa Bali tidak memerlukan ormas yang justru menjadi sumber keresahan. Bali sudah memiliki sistem keamanan yang kuat dan unik, seperti Sipandu Beradat dan Bankamda, yang bersumber dari desa adat dan didukung oleh negara—ibarat jukut mekalas yang menyegarkan dan menyatukan semua lauk. Tidak keras, tidak membakar lidah, tapi menyejukkan dan memperkuat harmoni.

Perlu dipahami bahwa kebebasan berserikat memang dijamin konstitusi. Tapi kebebasan itu, seperti plecing kangkung, harus disajikan dengan sambal yang pas—pedas, tapi tidak membakar; menggugah, tapi tidak menyakiti. Jika terlalu berlebihan, ia bukan lagi nikmat, tapi malah menyakitkan.

Dari 298 ormas yang telah terdaftar di Provinsi Bali, semuanya telah melalui proses administratif dan komitmen nilai-nilai kearifan lokal. Ini seperti roroban (aneka lauk) dalam satu nampan: meski berbeda jenis, semuanya memiliki tempat dan peran masing-masing. Tapi yang tidak terdaftar, yang tidak taat aturan, yang bertindak bagaikan jeruk limo busuk dalam sambal matah—mereka tidak hanya tidak diakui, tapi juga tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan.

Bali tidak sedang anti terhadap organisasi. Tapi Bali tegas terhadap segala bentuk kekerasan, premanisme, dan pemaksaan kehendak. Sebab seperti halnya menyajikan makanan kepada tamu, citra dan rasa Bali harus dijaga utuh—bersih, indah, dan sarat makna.

Karena itu, mari kita jaga Bali seperti kita menjaga dapur kita sendiri. Jangan biarkan bahan-bahan basi merusak masakan khas kita. Jangan beri ruang bagi “tangan asing” yang mengacaukan bumbu rahasia kita. Dan jangan sekali-kali membiarkan siapa pun menaburkan garam berlebihan di atas cita rasa Bali yang sudah seimbang ini.

ARTIKEL TERKAIT

Kuliah di Stikom Bali

'